BOGOR – Babinsa Kelurahan Empang Koramil 0602/Bogor Selatan, Serma Eko Tri Ristanto, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikhlas, RT 002/RW 007, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pria berinisial AS (25) tersebut sebelumnya diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian kotak amal atau kropak masjid. Serma Eko yang menerima laporan masyarakat segera mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Setelah keadaan dapat dikendalikan, Babinsa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Bogor Selatan. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Serma Eko mengatakan, keselamatan terduga pelaku dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas saat dirinya tiba di lokasi kejadian.
“Begitu mendapat laporan dari warga, prioritas utama kami adalah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Setelah situasi aman dan tertib, terduga pelaku beserta barang yang diduga terkait dengan kejadian tersebut kami serahkan kepada piket Polsek Bogor Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, ” ujar Serma Eko.
Perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ikhlas, Dadang Suhanda, mengapresiasi respons cepat Babinsa dalam menangani kejadian tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Babinsa Serma Eko yang datang dengan cepat ke lokasi. Kehadiran beliau berhasil meredam emosi warga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kejadian ini ditangani dengan tertib dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, ” tutur Dadang.
Danramil 0602/Bogor Selatan, Kapten Arm Hermawan, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan aparat kewilayahan dalam merespons potensi gangguan keamanan di wilayah binaan.
“Tindakan cepat yang dilakukan Serma Eko merupakan bentuk respons aparat kewilayahan dalam menjaga ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana kepada pihak berwajib dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, ” tegasnya.
Dandim 0606/Kota Bogor, Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara, S.Hub.Int., M.H.I., turut mengapresiasi tindakan terukur yang dilakukan Babinsa di lapangan.
“Apresiasi kepada personel Babinsa yang bergerak cepat dan profesional. Kesiapsiagaan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dalam merespons laporan masyarakat terbukti efektif mencegah tindakan main hakim sendiri dan menjaga situasi Kota Bogor tetap kondusif, ” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Terduga pelaku selanjutnya berada dalam penanganan Polsek Bogor Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Penentuan status hukum dan pembuktian perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
Seluruh rangkaian penanganan kejadian berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Pers)

Dondi